Rabu, 18 Maret 2009

Hubungan Perawat - Dokter

BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang

Kolaborasi merupakan istilah umum yang sering digunakan untuk menggambarkan suatu hubungan kerja sam yang dilakukan pihak tertentu. Sekian banyak pengertian yang dikemukakan dengan sudut pandang beragam namun didasari prinsip yang sam yaitu mengenai kebersamaan, kerja sama, berbagi tugas, kesetaraan, tanggung jawab dan tanggung gugat. Namun demikian kolaborasi sulit didenifisikan untuk menggambarkan apa yang sebenarnya yang menjadi esensi dari kegiatan ini. Seperti yang dikemukakan National Joint Practice Commision(1977) yang dikutip Siegler dan Whitney(2000) bahwa tidak ada definisi yang mampu menjelaskan sekian ragam variasi dan kompleknya kolaborasi dalam kontek perawatan kesehatan.

Pada saat sekarang dihadapkan pada paradigma baru dalam pemberian pelayanan kesehatan yang menuntut peran perawat yang lebih sejajar untuk berkolaborasi dengan dokter. Pada kenyataannya profesi keperawatan masih kurang berkembang dibandingkan dengan profesi yang berdampingan erat dan sejalan yaitu profesi kedokteran. Kerjasam dan kolaborasi dengan dokter perlu pengetahuan, kemauan, dan keterampilan, maupun sikap yang professional mulai dari komunikasi, cara kerjasama dengan pasien, Maupin dengan mitra kerjanya, sampai pada keterampilan dalam mengambil keputusan.

Salah satu syarat yang paling penting dalam pelayanan kesehatan adalah pelayanan yang bermutu. Suatau pelayanan dikatakan bermutu apabila memberikan kepuasan pada pasien. Kepuasan pada pasien dalam menerima pelayanan kesehatan mencakup beberapa dimensi. Salah satunya adalah dimensi kelancaran komunikasi antaran petugas kesehatan (termasuk dokter) dengan pasien. Hal ini berarti pelayanan kesehatan bukan hanya berorientasi pada pengobatan secara medis saja, melainkan juga berorientasi pada komunikasi karena pelayanan melalui komunikasi sangat penting dan berguna bagi pasien, serta sangat membantu pasien dalam proses penyembuhan.


I.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana kerjasama dokter dan perawat dapat mencapai tingkat kolaborasi yang baik?
2. Bagaimana hubungan perawat dengan dokter didalam praktiknya dapat meningkat dengan baik dengan komunikasi yang baik pula?
3. Apakah perawat perlu rangsangan dari lingkungan yaitu rangsangan melalui kerjasama atau kolaborasi dengan dokter?
4. Apakah ada faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi system kolaborasi?


I.3 Tujuan
1. Mengetahui tahap-tahap praktik kolaboarasi
2. Mengetahui hubungan antara komunikasi dan praktik kolaborasi
3. Perbedaan praktik kolaborasi di antara kelompok pasien


BAB II

II.1 TREND DAN ISSUE YANG TERJADI

Hubungan perawat-dokter adalah satu bentuk hubungan interaksi yang telah cukup lama dikenal ketika memberikan bantuan kepada pasien.Perspektif yang berbeda dalam memendang pasien,dalam prakteknya menyebabkan munculnya hambatan-hambatan teknik dalam melakukan proses kolaborasi. Kendalap sikologi keilmuan dan individual, factor sosial, serta budaya menempatkan kedua profesi ini memunculkan kebutuhan akan upaya kolaborsi yang dapat menjadikan keduanya lebih solid dengan semangat kepentingan pasien.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak aspek positif yang dapat timbul jika hubungan kolaborasi dokter-perawat berlangsung baik. American Nurses Credentialing Center (ANCC) melakukan risetnya pada 14 Rumah Sakit melaporkan bahwa hubungan dokter-perawat bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga berlangsung pada hasil yang dialami pasien ( Kramer dan Schamalenberg, 2003). Terdapat hubungan kolerasi positif antara kualitas huungan dokter perawat dengan kualitas hasil yang didapatkan pasien.

Hambatan kolaborasi dokter dan perawat sering dijumpai pada tingkat profesional dan institusional. Perbedaan status dan kekuasaan tetap menjadi sumber utama ketidaksesuaian yang membatasi pendirian profesional dalam aplikasi kolaborasi. Dokter cenderung pria, dari tingkat ekonomi lebih tinggi dan biasanya fisik lebih besar dibanding perawat, sehingga iklim dan kondisi sosial masih mendkung dominasi dokter. Inti sesungghnya dari konflik perawat dan dokter terletak pada perbedaan sikap profesional mereka terhadap pasien dan cara berkomunikasi diantara keduanya.
Dari hasil observasi penulis di Rumah Sakit nampaknya perawat dalam memberikan asuhan keperawatan belum dapat melaksanakan fungsi kolaborasi khususnya dengan dokter. Perawat bekerja memberikan pelayanan kepada pasien berdasarkan instruksi medis yang juga didokumentasikan secara baik, sementara dokumentasi asuhan keperawatan meliputi proses keperawatan tidak ada. Disamping itu hasil wawancara penulis dengan beberapa perawat Rumah Sakit Pemerintah dan swasta, mereka menyatakan bahwa banyak kendala yang dihadapi dalam melaksanakan kolaborasi, diantaranya pandangan dokter yang selalu menganggap bahwa perawat merupakan tenaga vokasional, perawat sebagai asistennya, serta kebijakan Rumah Sakit yang kurang mendukung.
Isu-isu tersebut jika tidak ditanggapi dengan benar dan proporsional dikhawatirkan dapat menghambat upaya melindungi kepentingan pasien dan masyarakat yang membutuhkan jasa pelayang kesehatan, serta menghambat upaya pengembangan dari keperawatan sebagai profesi.


II.1.1 PEMAHAMAN KOLABORASI

Pemahaman mengenai prinsip kolaborasi dapat menjadi kurang berdasar jika hanya dipandang dari hasilnya saja. Pembahasan bagaimana proses kolaborasi itu terjadi justru menjadi point penting yang harus disikapi.bagaimana masing-masing profesi memandang arti kolaborasi harus dipahami oleh kedua belah pihak sehingga dapat diperoleh persepsi yang sama.

Seorang dokter saat menghadapi pasien pada umumnya berfikir, “ Apa diagnosa pasien ini dan perawatan apa yang dibutuhkannya “ pola pemikiran seperti ini sudah terbentuk sejak awal proses pendidikannya.Sudah dijelaskan secara tepat bagaimana pembentukan pola berfikir seperti itu apalagi kurikulum kedokteran terus berkembang.Mereka juga diperkenalkan dengan lingkungan klinis dibina dalam masalah etika,pencatatan riwayat medis,pemeriksaan fisik serta hubungan dokter dan pasien.Mahasiswa kedokteran pra-klinis sering terlibat langsung dalam aspek psikososial perawatan pasien melalui kegiatan tertentu seperti gabungan bimbingan-pasien.Selama periode tersebut hampir tidak ada kontak formal dengan para perawat,pekerja sosial atau profesional kesehatan lain.Sebagai praktisi memang mereka berbagi linkungan kerja dengan para perawat tetapi mereka tidak dididik untuk menanggapinya sebagai rekanan/sejawat/kolega.

Dilain pihak seorang perawat akan berfikir,apa masalah pasien ini? Bagaimana pasien menanganinya? ,bantuan apa yang dibutuhkannya? dan apa yang dapat diberikan kepada pasien Perawat dididik untuk mampu menilai status kesehatan pasien, merencanakan interfensi, melaksanakan rencana, mgevaluasi hasil dan menilai kembali sesuai kebutuhan. Para pendidik menyebutnya sebagai proses keperawatan. Inilah yang dijadikan dasar argumentasi bahwa profesi keperawatan didasari oleh disiplin ilmu yang membantu individu sakit atau sehat dalam menjalankan kegiatan yang mendukung kesehatan atau pemulihan sehingga pasien bisa mandiri.

Sejak awal perawat didik mengenal perannya dan berinteraksi dengan pasien. Praktek keperawatan menggabungkan teori dan penelitian perawatan dalam praktek rumah sakit dan praktek pelayanan kesehatan masyarakat. Para pelajar bekerja di unit perawatan pasien bersama staf perawatan untuk belajar merawat,menjalankan prosedur dan menginternalisasi peran.

Kolaborasi merupakan proses komplek yang membutuhkan shering pengetahuan yang direncanakan yang disengaja,dan menjadi tanggung jawab bersama untuk merawat pasien. Kadangkala itu terjadi dalam hubungan yang lama antara tenaga profesional.
Kolaborasi adalah suatu proses dimana praktisi keperawatan atau perawat klinik bekerja dengan dokter untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam lingkup praktek profesional keperawatan, dengan pengawasan dan supervisi sebagai pemberi petunjuk pengembangan kerjasama atau mekanisme yang ditentukan oleh perturan suatu negara dimana pelayanan diberikan. Perawat dan dokter merencanakan dan mempraktekkan sebagai kolega, bekerja saling ketergantungan dalam batas-batas lingkup praktek dengan berbagi nilai-nilai dan pengetahuan serta respek terhadap orang lain yang berkonstribusi terhadap perawatan individu, keluarga dan masyarakat.


II.1. 2 ANGGOTA TIM INTERDISIPLIN

Tim pelayanan kesehatan interdisiplin merupakan sekelompok profesional yang mempunyai aturan yang jelas, tujuan umum dan berbeda keahlian. Tim akan berfungsi baik jika terjadi adanya konstribusi dari anggota tim dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Anggota tim kesehatan meliputi: pasien,perawat,dokter,fisioterapi,pekerja sosial,ahli gizi,manager, dan apoteker. Oleh karena itu tim kolaborasi hendaknya memiliki komunikasi yang efektif, bertanggung jawab dan saling menghargai antar sesama anggota tim.
Perawat sebagai anggota membawa perspektif yang unik dalam interdisiplin tim. Perawat menfasilitasi dan membantu pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari praktek profesi kesehatan lain. Perawat berperan sebagai penghubung penting antara pasien dan pemberi pelayanan kesehatan.

Dokter memiliki peran utama dalam mendiagnosis, mengobati dan mencegah penyakit. Pada siuasi ini dokter menggunakan modalitas pengobatan seperti pemberian obat dan pembedahan. Mereka sering berkonsultasi dengan anggota tim lainnya sebagai membuat refelan pembarian pengobatan.

Kerjasam adlaha menghargai pendapat orang lain dan bersedia memeriksa beberapa alterntif pendapat dan perubaha pelayanan. Asertifitas penting ketika individu dalam tim mendukung pendapat mereka dengan keyakinan. Tindakan asertif menjamin bahwa pendapatnya benar-benar didengar dan konsesus untuk dicapai. Tanggung jawab, mendukung suatu keputusan yang diperoleh dari hasil konsesus dan harus terlibat dalam pelaksanaannya. Komunikasi artinya bahwa etiap anggota bertanggung jawab untuk membagi informasi penting mengenai perawatan pasien dan issu yang relevan untuk membuat keputusan klinis. Otonomi mencakup kemandirian anggot tim dalam batas kompetensinya. Kordinasi adalah efisiensi organisasi yng dibutuhkan dalam perawatan pasien, mengurangi duplikasi dan menjamin orang yang berkualifikasi dalammenyelesaikan permaslahan.

Kolaborasi didasarkan pada konsep tujuan umum, konstribusi praktis profesional, kolegalitas, komunikasi dan praktek yang difokuskan pada pasien. Kolegasilitas menekankan pada saling menghargai, dan pendekatan profesional untuk masalah-masalah dalam tim dari pada menyalahkanseseorang atau menghindari tanggung jawab. Hensen menyarankan konsep dengan ari yang sama: mutualitas,dimana dia mengartikan sebagai sutu hubungan yang menfalitasi suatu proses dinamis antar orang-orang ditandai oleh keinginan maju mencapai tujuan dan kepuasan setiap anggota. Kepercayaan adlah konsep umum untuk semua elemen kolaborasi. Tanpa rasa percaya, kerjasama tidak akan ada, asertif menjadi ancaman, menghindari dari tanggung jawab, terganggunya komunikasi. Otonom akan ditekan dan koordinasi tidak kan terjadi.

Elemen kunci kolaborasi dalam kerja sama team multidisipliner dapat digunakan untuk mencapai tujuan kolaborasi team:
1. Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan menggabungkan keahlian unik professional
2. Produktifitas maksimal serta efektifitas dan efesiensi sumber daya
3. Meningkatnya profesionalisme dan kepuasan kerja, dan loyalitas
4. Meningkatnya kohensifitas antar professional
5. Kejelasan peran dalam berinteraksi antar profesional
6. Menumbuhkan komunikasi, kolegalitas, dan menghargai dan memahami orang lain
Berkaitan dengan issue kolaborasi dan soal menjalin kerjasama kemitraan dokter, perawat perlu mengantisipasi konsekuensi perubahan dari vokasional menjadi professional. Status yuridis seiring perubahan perwat dari perpanjangan tangan dokter menjadi mitra dokter yang sangt kompleks. Tanggung jawab hokum juga akan terpisah untuk masing-masing kesalahan atau kelalaian. Yaitu, malpraktek medis, dan mal praktek keperwatan. Perlu ada kejelasan dari pemerintah maupun para pihak yang terkait mengeni tanggung jawab hukum dari perawat, dokter maupun rumah sakit. Organisasi profesi perawat juga harus berbenah dan memperluas sruktur organisasi agar dapat mengantisipasi perubahan.

Komunikasi dibutuhkan untuk mewujudkan kolaborasi yang efektif, hal tersebut perlu ditunjang oleh saran komunikasi yang dapat menyatukan data kesehatan pasien secara komfrenhensif sehingga menjadi sumber informasi bagi semua anggota team dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu perlu dikembangkan catatan status kesehatan pasien yang memunkinkan komunikasi dokter dan perawat terjadi secara efektif.
Pendidikan perawat perlu terus ditingkatkan untuk meminimalkan kesenjangan professional dengan dokter melalui pendidikan berkelanjutan. Peningkatan pengatahuan dan keterampilan dapat dilakukan melalui pendidikan formal sampai kejenjang spesialis atau minimal melalui pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan keahlian perawat.


II.2 BAHAN DAN CARA PENELITIAN

Subyek penelitian adalah 60 tenaga profesi yang terdiri dari 30 perawat dan 30 dokter sebagai responden, dan dilanjutkan observasi praktik kolaborasi dengan unit analis pasien (dengan 3 macam kelompok:10 pasien parah (40 x observasi, 10 pasien sedang (57 x observasi) dan 10 pasien mandiri (30 x observasi)).
Penelitian ini non-eksperimental degan rancangan cross sectional dengan unit analis interaksi perawat dokter dalam memberikan pelayanan terhadap pasien. Metode pengumpulan data denga cara observasi dan kosioner diberikan kepada semua dokter dan perawat yang merawat di ruang VIP.

Variabel penelitian, yaitu variabel independen praktik kolaborasi, variabel komunkasi (11 sub variebel) dan domain. Variabel moderator, yaitu variabel karakteristik demografi dan variabel kebutuhan ekonomi individu. Data dianalisis secara deskriptif untuk menjelaskan tingka praktik kolaborasi, dan untuk melihat hubungan komunikasi dan praktik kolaborasi, domain dan praktik kolaborasi dengan menggunakan analisis korelasi spearman rank. Untuk melihat hubungan tersebut yang dimoderasi oleh karakteristik demografi dan kebutuhan ekonomi individu menggunakan regresi multivariate dan untuk melihat seberapa perbedaan praktik kolaborasi diantar kelompok pasien dengan menggunakan uji bedah “t_test”.


II.2.1 HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Tingkat praktik kolaboarasi pada pasien yang tergantung penuh (parah) belum mencapai kolaborasi tetapi, pada tahap berunding dan banyak tahap menghindar terutama lulusan SPK dan dokter spesialis. Sedangkan pada pasien yang ketergantungan sebagian (sedang) rata-rata pada tahap berunding-berakomodasi (mendekati kolaborasi). Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan pengetahuan antara dokter dan perawat maupun kurangnya komitmen dokter untu ikut meningkatkan kualitas sumber daya manusia keperawatan dan mutu pelayanan keperawatan yang komprehensif (sesuai paradigma baru yaitu managed care).

Hasil observasi praktik kolaborasi menurut kelompk pasien: pasien parah dan menghindar 32%, berunding dan akan berunding 45%, pasien sedang dan menghindar 26%, serta berunding dan akan berunding 57,8%. Pada pasien yang mendiri dan menghindar 25%, berunding dan akan berunding 30%, dan berunding-berakomodasi 43%, dimana perawat berdiskusi dengan dokter pada pasien yang sudah mandiri untuk persiapan pulang, tetapi pada pasien parah kurang berdiskusi( hanya menerima pengarahan dan keputusan dari dokter). Sesuai standar akreditas rumah sakit, perawat dalam menyampaikan pasien pulang harus memberi penyuluhan dan membuat resum pemulangan pasien.

Hubungan komunikasi dalam pratik kolaborasi mempunyai nilai p<0,05 maka ada hubungan bermakna dan positif secara statisyik semakin baik. Komunikasi itu sendiri mempunyai 11 subvariabel dan mempunyai hubungan yang bermakna adalah menerima pengarahan atau perintah (p=0,045, r=0,324 atau p<0,05) dan memebri atau menerima keputusan (p=0,039 dan r=0,342 atau p<0,0) sehimgga semakin kurang berkolaborasi. Dan ditunjang oleh hasil observasi hubungan antara komunikasi dan praktik kolaborasi yang diuji dengan spearman rank mempunyai nilai r=0,679 dan p=0,023(p<0,05).

Hubungan komuikasi dan praktik kolaborasi yang dimoderasi atau dirancu oleh karakteristik demografi dan kebutuhan ekonomi individu, nilai r=0,699 dan p=0,016 (p<0,05) maka ada hubungan yang bermakna. Karakteristikdemogarafi (jenis kelamin, tingkat pendidikan, pengalaman kerja, dan stauts kepegawaian) dan kebutuhan ekonomi individu berarti mempengaruhi komunikasi dan praktik kolaborasi. Perbedaan tingkat pendidikan itu mempengaruhi keberanian dan keberanian perawat dalam berdiskusi dan beragumentasi serta berkolaborasi dengan baik.

Luthans menyatakan bahwa komunikasi antara teman sejawat maupun komunikasi dalam hubungan kerja dala tingkat yang sama dalam sebuah organisasi dibutuhkan pemberian dorongan sosial untuk individu atau pribadi dari seseorang yang berkomunikasi. Hal tersebut sesuai pendapat Goossen, Epping, dan Abraham yaitu pemberian informasi dari displin profesi lain merupakan empiris dan proses informasi sebagai bahan untuk model membuat keputusan. Keputusan dokter dalam perawat dalam berkolaborasi mempunyai tujuan yang sama tetapi formulasinya yang berbeda. Chen juga menyatakan bahwa semua komponen dalam berkomunikasi dari hubunga kolaborasi.

Dokter lebih baik meluangkan waktu untuk berkomunikasi dengan pasien secara seksama karena sekarang tuntunan masyarakat kan pelayanan semakin meningkat dan dengan komunikasi yang baik akan memberikan kepuasan pasien dan menurunnya medical arror maupun nursing error. Dalam beberapa kurun waktu secara tradisional sikap dominan kerja sama (domain) anatar dokter-perawat tidak ditentang karena bersumber dari perbedaaan pendidikan dan pemberian gaji serta adanya perawatan pembantu atau asisten dokter.

Menurut Warelow, kekurangan dari penolakan serius dari beberapa bentuk yang demikian ditegakkan statusquo, akhirnya mereka lebih baik bekerja sama, dalam tindakan keputusan (domain) yang mana pada waktu tertentu (di beberapa waktu) dapat melakukan tindakan medis. Jadi domain antra perawat dan dokter belum dapat dipertegas tetapi masih tumpanh tindih dan belu ada kejelasan yang nyata.Dari hasil observasi banyak masalah yang belum diperhatikan oleh perawat maupun dokter. Perbedaan praktik kolaborasi diantar kelompok pasien yang ketergantungan mempunyai p=0,01 (p<0,05) yaitu ada perbedaan yang bermakna diantar pasien ketergantungan penuh, ketergantungan sebagian dan yang mandiri. Parah tidaknya pasien sangat mempengaruhui perawat dokter dalam berkolaborasi, karena keberadaan dokter berada disamping pasien cenderung hanya pagi saja dan kurang lebih hanya 5 menit, tetapi kalau pasien parah, perawat teleon saja atau kalau perlu baru datang.

Perawat berada disamping pasien selam 24jam sehingga perawatlah yang mengetahui semua masalah pasien dan banyak kesempatan untuk memberikan pelayanan yang baik dengan tim yang baik. Untuk memberikan pelayanan yang baik dan tim yang baik. Untuk memberikan pelayan yang prima (komrehensip=biopsiko-sosial)dan berorientasi pada customer maka sudah waktunya kolaborasi antara perawat-dokter perlu ditingkatkan. Kolaborasi dapata termasuk tim inter disiplin dan interaksi perawat-dokter dalam praktik. Dokter harus mengetahui bahwa mreka tergantung sistem dalam menentukan kebutuhan perawat kesehatan dari pasie-pasien mereka dan progaram perawatan kesehatan untuk perbaikan kualitas kesehatan.


BAB III
PENUTUP

III.1 Kesimpulan

Untuk mencapai pelayanan yang efektif maka perawat, dokter dan tim kesehatan harus berkolaborasi satu dengan yang lainnya. Yidak ada kelompok yang dapat penyatakan lebih berkuasa di atas yang lainnya. Masing-masing profesi memilki profesional yang berbeda sehingga ketika digabungkan dapat menjadi kekuatan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Banyaknya faktor yang berpengaruh seperti kerjasama, saling menerima, berfungsi. Kolaborasi yang efektif antara anggota tim kesehatan menfalisitasi terselenggaranya pelayanan pasien yang berkulitas. Akan tetapi praktik kolaborasi perawat dokter yang terjadi belum mencapai optimal tetapi masih tahap berunding dan masih ada yang menghindar yang disebabkan kurang siapnya sumber daya keperawatan dan masih adanya kesenjangan tingkat kependidikan perawat dan dokter serta kuarangnya komitmen dokter untuk ikut meningkatkan kualitas sumber daya manusia keperawatan.

1. Pada praktik kolaborasi mempunyai hubungan yaitu:Ada hubungan bermakna komunikasi dengan prakti kolaborasi. Dengan komunikasi yang baik dan menghargai profesi lain dalam pengambilan keputusan bersama (dalam kolaborasi) di kelompok maka akan tercipta suatu tim work yang baik sehingga komitmen dalam memberikan pelayanan yang komprehensip dapat tercipta.

2. Tidak ada hubungan antara domain dengan praktik kolaborasi dimana domain sangatlah bervariasi, baik pendapat dokter maupun perawat dan belum adanya standar domain bersama (dokter-perawat)yang baku di Indonesia.

3. Komunikasi dan praktik kolaboarasi hubungannya bermakna dengan dimoderasi oleh karakteristik demografi dan kebutuhan ekonomi individu.

4. Hubungan domain dan praktik kolaborasi akan berhubungan sangat bermakna secara statistik setelah dimoderasi oleh karakteristik demografi dan kebutuhan ekonomi individu.

5. Ada perbedaan yang bermakna kolaborasi di antara kelompok pasien yang parah, sedang, dan mandiri. Praktik kolaborasi pada tahap berunding banyak dilakukan pada pasien yang ketergantungan sebagian (sedang)karena pada pasien ketergantungan penuh (parah) dokter hanya memberi pengarahan dan keputusan tanpa meminta pendapat perawat.


III. 2 Saran

1. Untuk Pendidikn:Perlu adanya sosialisasi praktik kolaborasi dan managed care diantara tim kerja kesehatan atau profesi kesehatan mulai dari situasi pendidikan.

2. Untuk Rumah sakit: Untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan kesehatan perlu adany peningkatan pendidikan perawat dan komunikasi yang baik ke pasien maupu antar tim kerja, dan untuk meningkatkan praktik kolaborasi perlu adanya komitmen bersama antara pemimpin (struktural) dan fungsional (profesi kesehatan), dimana pimpinan dapat mengadopsi managed care dan mensosialisasikan serta dapat diterapkan pada pelayan.


BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

• Berger, J. Karen and Williams. 1999. Fundamental Of Nursing; Collaborating foer Optimal Healt, Second Editions. Apleton and Ladge. Prenticehall. USA
• Capernito L.J., Diagnosa Keperawatan, Aplikasi pada Praktik Klinis, (Alih bahasa): Tim Program Studi Ilmu Keperawatan Universitas Padjajaran, EGC, Jakarata, 1998.
• Chen A.M., Wismer B.A, Lew R, Kang S.H., Mink K., Moskowitz J.M., and Togerration Involving Korean Americans of Preventive Medicine, 1997;13:6.
• Cox J. R.W., Mann L., and Samson D.,Benchmarking As a Mixed Metaphor;Disentangling Assumitions of Competition and Collaboration, Journal of Management Studies, 1997;34:2
• Dochterman, Joanne McCloskey PhD, RN, FAAN, 2001 Current Issue in Nursing. 6th Editian Mosby Inc.USA
• Goosen W.T.F., Epping P.J.m.m., and Abraham, Classification System in Nursing:Formalizing Nursing Knowledge and Implication for Nursing Information System, Iternatinal Journal of Biomedical Computing, 1996;40:187-95
• Luthans F., Organization Behavior, Sixth Edition George Holmes Professor of Management University of Nebrasha, Tokyo, 1992.
• Siegler, Eugenia L, MD and Whitney Fay W, PhD,RN.,FAAN, alih bahasa Indraty Secillia, 2000. Kolaborasi Perawat-Dokter;Perawatan Orang Dewasa dan Lansia, EGC. Jakarta
• Warelow P.J., and Psych A.f., Nurse-Doctor Relationships in Multidisciplinary Teams: Ideal or Real, International Journal of Nursing Practice, 1996;2:117-23.
• www. Nursingword. 1998.:Collaboration and Independent Practice: Ongoing Issue for Nursing. Dikses pada tanggal 12 Maret 2007.
• www.Kompas.com/kompas-cetak/ 2001. Diskusi Era Baru: Perawat Ingin Jadi Mitra Dokter. Diakses pada tanggal 20 Maret 2007
• www.pikiran-rakyat.com/cetak. 2002: Hak dan Kewajiban Rumah Sakit. Diakses pada tanggal 20 Maret 2007
• www.nursingworld. Sieckert. 2005 Nursing-Physician workplace Collaboration. Diakses pada tanggal 12 Maret 2007
• www.nursingworld. Canon. 2005. New Horizons for Collaborative Partnership. Diakses pada tanggal 12 Maret 2007
• www.nursingworld. Gardner. 2005. Ten Lessons in Collaborative Partnership. Diakses pada tanggal 12 Maret 2007





TANGGUNG JAWAB (RESPONSIBILITY)
DAN TANGGUNG GUGAT (ACCOUNTABILITY) PERAWAT
DALAM SUDUT PANDANG ETIK

TANGGUNG JAWAB (RESPONSIBILITY)
A. Pengertian Responsibility (Barbara kozier dalam Fundamental of nursing 1983:25)
Responsibility means : Reliability and thrustworthiness. This attribute indicates that the
professional nurse carries out required nursing activities conscientiously and that nurse’s
actions are honestly reported (Koziers, 1983:25)
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini
menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan
perawat dilaporkan secara jujur. Klien merasa yakin bahwa perawat bertanggung jawab dan
memiliki kemampuan, pengetahuan dan keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya.
Kepercayaan tumbuh dalam diri klien, karena kecemasan akan muncul bila klien merasa tidak
yakin bahwa perawat yang merawatnya kurang terampil, pendidikannya tidak memadai dan
kurang berpengalaman. Klien tidak yakin bahwa perawat memiliki integritas dalam sikap,
keterampilan, pengetahuan (integrity) dan kompetensi.
Beberapa cara dimana perawat dapat mengkomunikasikan tanggung jawabnya :
1. Menyampaikan perhatian dan rasa hormat pada klien (sincere intereset)
Contoh : “Mohon maaf bu demi kenyamanan ibu dan kesehatan ibu saya akan mengganti
balutan atau mengganti spreinya”.
2. Bila perawat terpaksa menunda pelayanan, maka perawat bersedia memberikan
penjelasan dengan ramah kepada kliennya (explanantion about the delay). Misalnya ;
“Mohon maaf pak saya memprioritaskan dulu klien yang gawat dan darurat sehingga
harus meninggalkan bapak sejenak”.
3. Menunjukan kepada klien sikap menghargai (respect) yang ditunjukkan dengan perilaku
perawat. misalnya mengucapkan salam, tersenyum, membungkuk, bersalaman dsb.
4. Berbicara dengan klien yang berorientasi pada perasaan klien (subjects the patiens
desires) bukan pada kepentingan atau keinginan perawat misalnya “Coba ibu jelaskan
bagaimana perasaan ibu saat ini”. Sedangkan apabila perawat berorientasi pada
kepentingan perawat ; “ Apakah bapak tidak paham bahwa pekerjaan saya itu banyak,
dari pagi sampai siang, mohon pengertiannya pak, jangan mau dilayani terus”
5. Tidak mendiskusikan klien lain di depan pasien dengan maksud menghina (derogatory)
misalnya “ pasien yang ini mungkin harapan sembuhnya lebih kecil dibanding pasien
yang tadi”
6. Menerima sikap kritis klien dan mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien
(see the patient point of view). Misalnya perawat tetap bersikap bijaksana saat klien
menyatakan bahwa obatnya tidak cocok atau diagnosanya mungkin salah.

B. Pengertian Tanggung jawab perawat menurut ANA
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang
berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985).
Menurut pengertian tersebut, agar memiliki tanggung jawab maka perawat diberikan
ketentuan hukum dengan maksud agar pelayanan perawatannya tetap sesuai standar. Misalnya
hukum mengatur apabila perawat melakukan kegiatan kriminalitas, memalsukan ijazah,
melakukan pungutan liar dsb. Tanggung jawab perawat ditunjukan dengan cara siap menerima
hukuman (punishment) secara hukum kalau perawat terbukti bersalah atau melanggar hukum.

C. Pengertian Responsibility menurut Berten , (1993:133)
Responsibility : Keharusan seseorang sebagai mahluk rasional dan bebas untuk tidak. mengelak
serta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrosfektif atau prosfektif (Bertens,
1993:133). Berdasarkan pengertain di atas tanggung jawab diartikan sebagai kesiapan memberikan jawaban atas tindakan-tindakan yang sudah dilakukan perawat pada masa lalu atau tindakan yangakan berakibat di masa yang akan datang. Misalnya bila perawat dengan sengaja memasang alat kontrasepsi tanpa persetujuan klien maka akan berdampak pada masa depan klien. Klien tidak akan punya keturunan padahal memiliki keturunan adalah hak semua manusia. Perawat secara retrospektif harus bisa mempertanggung-jawabkan meskipun tindakan perawat tersebut diangap benar menurut pertimbangan medis.

D. Jenis tanggung jawab perawat
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
2. Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
3. Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan
atasan)
E. Tanggung jawab perawat terhadap Tuhannya saat merawat klien
Dalam sudut pandang etika Normatif, tanggung jawab perawat yang paling utama adalah
tanggung jawab di hadapan Tuhannya. Sesungguhnya penglihatan, pendengaran dan hati akan
dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Tuhan. Dalam sudut pandang Etik pertanggung
jawaban perawat terhadap Tuhannya terutama yang menyangkut hal-hal berikut ini ;
1. Apakah perawat berangkat menuju tugasnya dengan niat ikhlas karena Allah ?
2. Apakah perawat mendo’akan klien selama dirawat dan memohon kepada Allah untuk
kesembuhannya ?
3. Apakah perawat mengajarkan kepada klien hikmah dari sakit ?
4. Apakah perawat menjelaskan mafaat do’a untuk kesembuhannya ?
5. Apakah perawat memfasilitasi klien untuk beribadah selama di RS?
6. Apakah perawat melakukan kolaborasi dalam pemenuhan kebutuhan spiritual klien?
7. Apakah perawat mengantarkan klien dalam sakaratul maut menuju Khusnul khotimah?

F. Tanggung Jawab (Responsibility)perawat terhadap klien.
Tanggung jawab merupakan aspek penting dalam etika perawat. Tanggung jawab adalah
kesediaan seseorang untuk menyiapkan diri dalam menghadapi resiko terburuk sekalipun,
memberikan kompensasi atau informasi terhadap apa-apa yang sudah dilakukannya dalam
melaksanakan tugas. Tanggung jawab seringkali bersipat retrospektif, artinya selalu berorientasi pada perilaku perawat di masa lalu atau sesuatu yang sudah dilakukan. Tanggung jawab perawat terhadap klien berfokus pada apa-apa yang sudah dilakukan perawat terhadap kliennya.
Perawat dituntut untuk bertanggung jawab dalam setiap tindakannya khususnya selama
melaksanakan tugas di rumah sakit, puskesmas, panti, klinik atau masyarakat. Meskipun tidak
dalam rangka tugas atau tidak sedang meklaksanakan dinas, perawat dituntut untuk bertangung
jawab dalam tugas-tugas yang melekat dalam diri perawat. Perawat memiliki peran dan fungsi
yang sudah disepakati. Perawat sudah berjanji dengan sumpah perawat bahwa ia akan senantiasa melaksanakan tugas-tugasnya.
Contoh bentuk tanggung jawab perawat selama dinas; mengenal kondisi kliennya,
melakukan operan, memberikan perawatan selama jam dinas, tanggung jawab dalam
mendokumentasikan, bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan klien, jumlah klien yang
sesuai dengan catatan dan pengawasannya, kadang-kadang ada klien pulang paksa atau pulang
tanpa pemberitahuan, bertanggung jawab bila ada klien tiba-tiba tensinya drop tanpa
sepengetahuan perawat. dsb.
Tanggung jawab perawat erat kaitanya dengan tugas-tugas perawat. Tugas perawat secara
umum adalah memenuhi kebutuhan dasar. Peran penting perawat adalah memberikan pelayanan
perawatan (care) atau memberikan perawatan (caring). Tugas perawat bukan untuk mengobati
(cure). Dalam pelaksanaan tugas di lapangan adakalanya perawat melakukan tugas dari profesi
lain seperti dokter, farmasi, ahli gizi, atau fisioterapi. Untuk tugas-tugas yang bukan tugas perwat
seperti pemberian obat maka tanggung jawab tersebut seringkali dikaitkan dengan siapa yang
memberikan tugas tersebut atau dengan siapa ia berkolaborasi. Dalam kasus kesalahan pemberian
obat maka perawat harus turut bertanggung-jawab, meskipun tanggung jawab utama ada pada
pemberi tugas atau atasan perawat, dalam istilah etika dikenal dengan Respondeath Superior.
Istilah tersebut merujuk pada tanggung jawab atasan terhadap perilaku salah yang dibuat
bawahannya sebagai akibat dari kesalahan dalam pendelegasian. Sebelum melakukan
pendelegasian seorang pimpinan atau ketua tim yang ditunjuk misalnya dokter harus melihat
pendidikan, skill, loyalitas, pengalaman dan kompetensi perawat agar tidak melakukan kesalahan
dan bisa bertanggung jawab bila salah melaksanakan pendelegasian.
Dalam pandangan Etika penting sekali memahami tugas perawat agar mampu memahami
tanggung jawabnya. Perawat perlu memahami konsep kebutuhan dasar manusia. Konsep
Kebutuhan dasar yang paling terkenal salah satunya menurut Maslow sebagai berikut :
Gambar 1. Konsep Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Abraham Maslow.
Berdasarkan konsep kebutuhan dasar tersebut, perawat memegang tanggung jawab dalam
memenuhi kebutuhan dasar klien. Perawat diharapkan memandang klien sebagai mahluk unik
yang komprehensif dalam memberikan perawatan. Komprehensif artinya dalam memenuhi
kebutuhan dasar klien, tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan fisiknya atau

Belonging/loving Need
SelfActualization
Self Esteem
Safety/ Security Need
Physiologies Need

psikologisnya saja, tetapi semua aspek menjadi tanggung jawab perawat. sebagai contoh ketika
merawat klien fraktur perawat tidak hanya memenuhi kebutuhan istirahat, rasa nyaman dan
terhindar dari nyeri (sleep and comport need), tetapi memandang klien sebagai mahluk utuh yang berdampak pada gangguan psikologisnya seperti cemas, takut, sedih, terasing sebagai dampak dari fraktur, atau masalah-masalah sosial seperti (tidak bisa bekerja, rindu pada keluarga, terpisah dari teman, sampai masalah spiritual seperti berburuk sangka pada Allah, tidak mau berdo’a dan perasaan berdosa. Etika perawat melandasi perawat dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut. Dalam pandangan etika keperawatan perawat memilki tanggung jawab (responsibility) terhadap-tugastugasnya terutama keharusan memandang manusia sebagai mahluk yang utuh dan unik. Utuh artinya memiliki kebutuhan dasar yang kompleks dan saling berkaitan antara kebutuhan satu dengan lainnya, unik artinya setiap individu bersipat khas dan tidak bisa disamakan dengan individu lainnya sehingga memerlukan pendekatan khusus kasus per kasus, karena klien memiliki riwayat kelahiran, riwayat masa anak, pendidikan, hobby, pola asuh, lingkungan, pengalaman traumatik, dan cita-cita yang berbeda. Kemampuan perawat memahami riwayat hidup klien yang berbeda-beda dikenal dengan Ability to know Life span History dan kemampuan perawat dalam memandang individu dalam rentang yang panjang dan berlainan dikenal dengan Holistic.

G. Tanggung jawab perawat terhadap rekan sejawat dan atasan
Ada beberapa hal yang berkaitan dengan tanggung jawab perawat terhadap rekan sejawat atau
atasan. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Membuat pencatatan yang lengkap (pendokumentasian) tentang kapan melakukan tindakan
keperawatan, berapa kali, dimana dengan cara apa dan siapa yang melakukan. Misalnya
perawat A melakuan pemasangan infus pada lengan kanan vena brchialis, dan pemberian
cairan RL sebanyak 5 labu, infus dicabut malam senin tanggal 30 juni 2007 jam 21.00.
keadaan umum klien Compos Mentis, T=120/80 mmHg, N=80x/m, R=28x/m
S=37C.kemudian dibubuhi tanda tangan dan nama jelas perawat.
2. Mengajarkan pengetahuan perawat terhadap perawat lain yang belum mampu atau belum
mahir melakukannya. Misalnya perawat belum mahir memasang EKG diajar oleh perawat
yang sudah mahir. Untuk melindungi masyarakat dari kesalahan, perawat baru dilatih oleh
perawat senior yang sudah mahir, meskipun secara akademik sudah dinyatakan kompeten
tetapi kondisi lingkungan dan lapangan seringkali menuntut adaptasi khusus.
3. Memberikan teguran bila rekan sejawat melakukan kesalahan atau menyalahi standar.
Perawat bertanggung jawab bila perawat lain merokok di ruangan, memalsukan obat,
mengambil barang klien yang bukan haknya, memalsukan tanda tangan, memungut uang di
luar prosedur resmi, melakukan tindakan keperawatan di luar standar, misalnya memasang
NGT tanpa menjaga sterilitas.
4. Memberikan kesaksian di pengadilan tentang suatu kasus yang dialami klien. Bila terjadi
gugatan akibat kasus-kasus malpraktek seperti aborsi, infeski nosokomial, kesalahan
diagnostik, kesalahan pemberian obat, klien terjatuh, overhidrasi, keracunan obat, over dosis
dsb. Perawat berkewajiban untuk menjadi saksi dengan menyertakan bukti-bukti yang
memadai.
TANGGUNG GUGAT (ACCOUNTABILITY)
Acountability : The Nurse participates in making decisions and learns to live with these decisions
(Barbara Kozier, Fundamental of Nursing 1983:7, 25, ). Means being answerable Nurses have to
be answerable for all their professional activities. They must be able to explain their professional
action and accept responsibility for them. Three question naturally arise
1. To whom the nurse accountable?
2. For what the nurse accountable?
3. By what criteria is accountable measured ?
Akontabiliti dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan
dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya. Perawat hendaknya memiliki
tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani
menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Perawat harus
mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya. Hal ini bisa dijelaskan
dengan mengajukan tiga pertanyaan berikut :
1. Kepada siap tanggung gugat itu ditujukan
2. Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
3. Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
1. Kepada siapa tanggung gugat itu ditujukan
Sebagai tenaga perawat kesehatan prawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, sedangkan
sebagai pekerja atau karyawan perawat memilki tanggung jawab terhadap direktur, sebagai
profesional perawat memilki tanggung gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai anggota
team kesehatan perawat memiliki tanggung gugat terhadap ketua tim biasanya dokter sebagai
contoh perawat memberikan injeksi terhadap klien. Injeksi ditentukan berdasarkan advis dan
kolaborasi dengan dokter, perawat membuat daftar biaya dari tindakan dan pengobatan yang
diberikan yang harus dibayarkan ke pihak rumah sakit. Dalam contoh tersebut perawat
memiliki tanggung gugat terhadap klien, dokter, RS dan profesinya.
2. Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
Perawat memilki tanggung gugat dari seluruh kegitan professional yang dilakukannya mulai
dari mengganti laken, pemberian obat sampai persiapan pulang. Hal ini bisa diobservasi atau
diukur kinerjanya.
3. Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
Ikatan perawat, PPNI atau Asosiasi perawat atau Asosiasi Rumah sakit telah menyusun
standar yang memiliki krirteria-kriteria tertentu dengan cara membandingkan apa-apa yang
dikerjakan perawat dengan standar yang tercantum.baik itu dalam input, proses atau
outputnya. Misalnya apakah perawat mencuci tangan sesuai standar melalui 5 tahap yaitu.
Mencuci kuku, telapak tangan, punggung tangan, pakai sabun di air mengalir selama 3 kali
dsb.
MASALAH ETIK DAN MORAL DALAM KEPERAWATAN
Menurut Rosdahal, 1999: 45-46, masalah isu etik dan moral yang sering terjadi dalam praktek
keperawatan professional meliputi :
Organ transplantation (transplantasi organ).
Banyak sekali kasus dimana tim kesehatan berhasil mencangkokan organ terhadap klien yang
membutuhkan. Dalam kasus tumor ginjal, truma ginjal atau gagal ginjal CRF (chronic Renal
Failure), ginjal dari donor ditransplantasikan kepada ginjal penerima (recipient). Masalah etik
yang muncul adalah apakah organ donor bisa diperjual-belikan?, bagaimana dengan hak donor
untuk hidup sehat dan sempurna, apakah kita tidak berkewajiban untuk menolong orang yang
membutuhkan padahal kita bisa bertahan dengan satu ginjal. Apakah si penerima berhak untuk
mendapatkan organ orang lain, bagaiman dengan tim operasi yang melakukanya apakah sesuai
dengan kode etik profesi?, bagaimana dengan organ orang yang sudah meninggal, apakah
diperbolehkan orang mati diambil organnya?. Semua penelaahan donor organ harus diteliti
dengan kajian majelis etik yang terdiri dari para ahli di bidangnya. Majelis etik bisa terdiri atas
pakar terdiri dari dokter, pakar keperawatan, pakar agama, pakar hukum atau pakar ilmu sosial.
Secara medis ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan donor organ tersebut.
Diantaranya adalah memiliki DNA, golongan darah, jenis antigen yang cocok anatara Donor dan
resipien, tidak terjadi reaksi penolakan secara antigen dan antibodi oleh resipien, harus dipastikan
apakah sirkulasi, perfusi dan metabolisme organ masih berjalan dengan baik dan belum
mengalami kematian (nekrosis). Hal ini akan berkaitan dengan isu mati klinis dan informed
consent. Perlu adanya saksi yang disahkan secara hukum bahwa organ seseorang atau
keluarganya didonorkan pada keluarga lain agar dikemudian hari tidak ada masalah hukum.
Biasanya ada sertifikat yang menyertai bahwa organ tersebut sah dan legal. Pada kenyataannya
perangkat hokum dan undang-undang mengenai donor organ di Indonesia belum selengkap di
luar negeri sehingga operasi donor organ untuk klien Indonesia lebih banyak dilakukan di
Singapur, China atau Hongkong.
Menurut Cholil Uman (1994), Pencangkokan adalah pemindhan organ tubuh yang
mempunyai daya hidup yang sehat untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat dan tidak
berfungsidengan baik, yangapabila apabila diobati dengan prosedur medis biasa. Harapan klien
untuk bertahan hidupnya tidak ada lagi.
Ada 3 tipe donor organ tubuh ;
1. Donor dalam keadaan hidup sehat : tipe ini memrlukan seleksi yang cermat dan
pemeriksaan kesahatan yang lengkap, baik terhadap donor maupun resipien untuk
menghindari kegagalan karena penolakan trubuh oleh resipien dan untk mencegah resiko
bagi donor.
2. Donor dalam keadaan koma atau diduga akan meninggal dengan sege: Untuk tipe ini
pengambilan organ donor memrlukan alat control kehidupan misalnya alat Bantu
pernafasan khusus . Alat Bantu akan dicabut setelah pengambilan organselesai. Penentuan
criteria mat secra yuridis dan medis harus jelas. Apakah criteria mati itu ditandai dengan
berhentinya denyut jantung dan pernafasan atau berhentinya fungsi otak?, masalah etik ini
gharus jelas menjadi pegangan dokter agar di kemudian hari dokter tidak digugat ssebagi
pembunuh berencana oleh keluarga bersangkitan sehubugan dengan praktek transplantasi
itu.
3. Donor dalam keadaan mati; Tipe ini merupakan tipe yang ideal , sebab secra medis
tinggal menunggu penentuan kapan donor dianggap meninggal secra medis dan yuridis.
Dalam pandangan etik normatik (yang bersumber dari agam), transplantasi organ tubuh
termasuk masalah ijtihad, karena tidak terdapat hukumnya secra eksplisit dalam Al-Qur’an
dan Sunah. Masalah ini termasuk masalah kompleks yang harus ditanmgani oleh
multidisipliner (kedokteran, biologi, hokum, etika, agama). Pandangan keperawatan Islam
terhadap tipe 1 dimana donor dalam keadaan hidup sehat seperti mata, ginjal, jantung, korne
mata, sangat dilarang hal ini sesuai dengan firman Allah surat Al-baqarah ayat 195 “ dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. “ menghindari kerusakan
harus didahulukan daripada mengambil kemanfaatan”. Artinya menolong orang dengan cara
mengorbankan dirinya sendiri yabg berakibat fatal bagi dirinya tidak diperbolehkan.
Pandangan keperawatan islam terhadap donor tipe 2 ; apabila pencangkokan pada mata,
ginjal, jantung, dari donor dalam keadaan koma atau hampir meninggal, hal ini juga dilarang
karena ia telah membuat mudarat kepada donor yang menyebebakan mempercepat
kematiannya. Hal ini sesuai dengan Hadit Riwayat malik : “Tidak boleh ,membuat mudarat
pada dirinya dan tidak boleh membikin mudarat pada orang lain”.
Apabila pencangkokan mata, ginjal atau jantung dari donor yang telah meninggal atau
tipe 3, secara yuridis dan klinis, maka Islam membolehkan dengan syarat :
1. Resipien (penerima organ) berada dalam keadaan darurat yang mengancam dirinya
setelah menmpuh berbagai upaya pengobatan yang lama
2. Pencangkokan tidak akan menimbulkan akibat atau komplikasi yang lebih gawat
3. Telah disetujui oleh wali atau keluarga korban dengan niat untuk menolong bukan untuk
memperjual-belikan
Determination of clinical death (perkiraan kematian klinis)
Masalah etik yang sering terjadi adalah penentuan meninggalnya seseorang secara klinis. Banyak
kontroversi cirri-ciri dalam menentukan mati klinis. Hal ini berkaitan dengan pemanfaatan organorgan
klien yang dianggap sudah meninggal secra klinis. Menurut rosdahl (1999), criteria
kematian klinis (brain death) di beberapa Negara Amerika ditentukan sebagai berikut :
 Penghentian nafas setlah berhentinya pernafasan artifisalselama 3 menit (inspirasi-ekspiorsai)
 Berhentinya denyut jantung tanpa stikulus eksternal
 Tidak ada respon verbal dan non verbal terhadap sti,ulus eksternal
 Hilangnya refleks-refleks (cephalic reflexes)
 Pupil dilatasi
 Hilangnya fungsi seluruh otak yang bisa dibuktikan dengan EEG
Quality of Life (kualitas dalam kehidupan)
Masalah kulitas kehidupan sering kali menjadi masalah etik. Hal ini mendasari tim kesehtan
untuk mengambil keputusan etis. Apakah seorang klien harus mendapatkan intervensi atau tidak.
Sebagai contoh bagaiamana bila di suatu tempat tidak ada donor yang bersedia dan tidak ada
tenaga ahli yang dapat memberikan tindakan tertentu?. Siapa yang berhak memutuskan tindakan
keperawatan pada klien yang mengalami koma. Siapa boleh memutuskan untuk menghentikan
resusitasi?, Beberapa hal berikut dapat dijadikan pertimbngan misalnya apabila klien sudah
memapu untk bekerja, apabila klien sudah berfungsi secra fisik, berdasarkan usia, berdasarkan
mafaat terhadap masyarakat, berdasarkan kepuasaan atau kegembiraan klien, kemaampuan
untyuk menolong dirinya sendiri, pendapat keluarga klien terdekat atau penaggung jawab klien.
Contoh kasus apakah klien TBC tetap klita Bantu untuk minum obat padahal ia masih
mampu untuk bekerja?, kalau ada dua klien bersamaan yang membutuhkan satu alat siapa yang
didahulukan ?, Apabila banyak klien lain membutuhkan alat tetapi alat tersebut sedang digunakan
oleh klien orang kaya yang tidak ada harapan sembuh apa yang harus dilakukan perawat ?,
aapabila klien kanker merasa gembira untuk tidak meneruskan pengobatan bagaiaman sikap
perawat?, Bila klien harus segera amputasi tetapi klien tidak sadar siapakah yang harus
memutuskan?.
Ethical issues in treatment (isu masalah etik dalam tindakan keperawatan)
Apabila ada tindakan yang membutuhkan biaya besar apakah tindakan tersebut tetap dilakukan
meslipun klien tersebut tidak mampu dan tidak mau ?, apabila tim kesehatan yang memutuskan
maka hal ini dikenal dengan mencari keuntungan atau berbuat kerusakan (Beneficience), Apabila
klien yang memutuskan maka hal ini mungkin termasuk hak otonomi klien (autonomy),
dapatkah klien menolak sesuatu. Masalah-masalah etik yang sering muncul seperti :
- Klien menolak pengobatan atau tindakan yang direkomendasikan (refusal of
treatment) misalnya menolak fototerapi, menolak operasi, menolak NGT, menolak
dipasang kateter
- Klien menghentikan pengobatan yang sedang berlangsung (withdrawl of
treatment)misalnya DO berobat pada TBC, DO kemoterapi pada kanker
- Witholding treatment misalnya menunda pengobatan karena tidak akada donor
atau keluarga menolak misalnya transplantasi ginjal aatau cangkok jantung.
Euthanasia (masalah mengakhiri kehidupan dengan maksud menolong)
Euthanasia sering disebut dengan “Mercy Killing” yang diartikan sebagai sutu cara mengambil
kehidupan klien untuk menghentikan penderitaan yang dihadapi klien tersebut. Hal ini dapat pula
diartikan sebagai proses pengunduran diri atau menghentikan intervensi tertentu dalan keadan
kritis dengan maksud untuk mengurangi penderitaan klien. Terminology lain yang digunakan
adalah “assited suicide” dimana pandangan hokum di Negara barat terhadap kasus ini berbedabeda.
Di Indonesia euthanasia Killing mutlak tidak diperbolehkan dengan alas an apapun.
Sebenaranya dalam pandangan etika normatif, kelahiran, kematian, jodoh, rezeki adalah
ketetapan Allah. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat
Al-Baqarah (2) : 28
“Mengapa kamu ingkar kepada Allah, padahal kamu tadinya benda mati, lalu Allah
menghidupkanmu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, selanjutnya kepada-
Nya lah kamu dikembalikan”
As-Sajdah (32) : 9
“Lalu disempurnakan-Nya kejadiannya, ditiupkan-Nya ruh ciptaan-Nya kepada tubuh dan
dilengkapi-Nya kamu dengan pendengaran, penglihatan dan pemikiran. Namun sedikit sekali
kamu yang bersyukur”
Dalam pandangan etika normative, Masalah kematian dan hidup manusia telah diprogram oleh
Allah. Manusia asalnya segumpal darah kemudian berubah sebagai janin hidup dalam kandungan
ibu sampai mencapai waktu lahir (36/37 minggu). Kemudian Allah menetapkan kelahirannya.
Selanjutnya dipelihara dan dibesarkan (diberi rizki) oleh Allah, ditetapkan jodohnya menjadi
orang tua menuju kematian. Melakukan bunuh diri atau mengakhiri hidup di luar ketentuan Allah
adalah dosa besar yang bertentangan dengan etika formal dan etika normatif.

Masalah etik secara umum
Menurut Taylor (1997), masalah etik yang sering terjadi secara umum dapat dibagai menjadi tiga
kelompok
1. Masalah etik perawat-klien (nurses and clients)
Paternalism (masalah budaya paternal)
Masalah etik perawat klien sering terjadi karena faktor paternalism. Misalnya pada saat klien
harus diisolasi atau dilakukan restrain terjadi konflik karena klien lansia menolak untuk
didampingi perawat. padahal keluarnya klien dari kamar dianggap mengancam jiwa dan dan
keselamatan fisiknya. Tetapi dalam hal ini perawat menganggap penghormatan kepada klien
sebagai orang tua adalah lebih utama terutama dalam budaya paternalistik.
Deception (membohongi klien)
Misalnya pada saat klien post op bertanya kepada siwa tentang siapa yang akan memberikan
injeksi intramuscular penghilang sakit, maka siswa menjadi cemas karena hal ini pertama kali
ia lakukan. Tepai perawat mengatakan bahwa siswa tersebut sering melakukan injeksi pada
klien post op.
Confidentiality (masalah kepercayaan klien)
Klien menangis dan menyatakan bahwa ia sudah tidak punya uang untuk membayar
pengobatan karena ia masuk RS dibawa polisi, apabila perawat percaya dan menolong klien
untuk membebaskan dari biaya pengobatan apakah ini sesuai dengan kaidah etik?, kalau
perawat membiarkan tidak menolong apapakah sesuai dengan kaidah etik ?
Allocation of Scarce Nursing resources (masalah membagi perhatian perawat)
Saat dinas malam jam 13.00 perawat sedang sibuk memasang infus klien dehidrasi berat dan
memberikan injeksi Sulfas atropine tiap 15 menit kepada klien keracunan pestisida. Saat
bersamaan datang klien Ca mammae kesakitan dank lien serangan jantung kepada klien
manakah tenaga dan pikiran perawat di fokuskan?
informed consent (masalah pemberian informasi pada klien)
Seorang dokter res diden menganjurkan perawat untuk segera menyuntikan analgetik pada pada spinal klien karena klien sangat kesakitan, sementara dokter tersebut sedang sibuk melakukan punksi pada tulang belakang klien, apakah perawat akan melakukan ini tanpa
memberikan informed consent terlebih dahulu ? Conflicts betweent the client’s and nurses’s interest (Masalah konflik klien dan tata nilai
perawat) Saat perawat melakukan test HIV AIDs pada klien, perawat menolak karena ia sedang hamil dan takut bayinya tertular HIV AIDs.
2. Masalah etik perawat-dokter (nurses and physicians)
Disagreement about proposed medical regiment (Tidak setuju dengan pengobatan yang
disanakan dokter). Dalam pengalaman klien bahwa obat penicillin yang diresepkean dokter seringkali menimbiulkan alergi pada sebagaian besar klien, saat dokter memebrikan terapi yang sama maka perawat menolak memberikan karena biasanya klien akan komplain kepada perawat (The nurse Role conflicts) Konflik masalah peran dan fungsi perawat Dibalai pengobatan perawat biasa melakukan sirkumsisi, operasi kecil dan pemberian cairan infuse, padahal menurut undang-undang kesehatan dokter memklaim bahwa tibdakan tersebut hanya boleh dilakukan oleh dokter. Padahal dokter jarng ada di tempat saat terapi harus
diberikan Physician incompetence (Dokter yang tidak kompeten). Dalam suatu Rumah Sakit ditempatkan seprang dokter yang belum mahir mengambil darah dan memasang infus, hal ini menyebabkab ketidaknyamanan pada klien. Dalam kasus lain dokter bedah baru menyebabkan lambanya proses operasi sehingga klien mengajukan komplain kepada perawat.
3. perawat dengan institusi dan kebijakan public (nurses and institusional, public policy)
short staffing (terbatasnya tenaga perawat). Terbatasnya tenaga perawat di puskesmas pembantu atau di wilayah terpencil menyebabkan perawat melakukan semua aktivitas sendirian, mulai dari anamnesa, diagnosa, pengobatan, perawatan, rehabilitasi sampai penyuluhan. healthcare rationing (rasio tenaga keshatan) terbatasnya tenaga kesehatan menyebabkan ternbatasnya pelayanan perawat kepada masyarakat daerha terpencil, terutama bila terjadi wabah atau bencana alam, di sisi lain peran perawat untuk menjamin kesehatan masyarakat harus dilaksanakan secra optimal
4. Masalah etik perawat dengan komisi etik (nuses and Ethics Committees)
Fungsi komisi etik adalah untuk pendidikan, membuat keputusan, melakukan peninjauan kasus, dan sebagai konsultasi atau rujukan akhir. Komisi ini sangat penrting sebab beranggotakan para ahli dari berbagai disiplin ilmu dan ahli di bidangnya masingmasing. mereka memilki kemampuan untuk berdiskusi dan melakukan sharing. Banyak peran perawat sebagai client advocate bersuara secra unik dalam forum ini dengan maksud untuk membela kepentingan klien.




Referensi :
Barbara kozier, 1983, Fundamental of nursing
Bertens, 1993, Etika
Lucie Young Kelly, 1981, Dimension of professional Nursing, fourth edition, Macmillan
publishing London
Caroline Bunker Rosdahal, 1999, Text Book of Basic Nursing, Lippincot, Philadelphia,
Newyork, Baltimore
Cholil Uman, 1994, Agama menjawab tentang berbagai masalah Abad modern, Ampel Suci
Surabaya
Taylor, Lilis, LeMone, 1997, fundamental of nursing the Art and Sciences of Nursing care,
Lippincott Philadelphia Newyork

Tidak ada komentar:

Posting Komentar