Rabu, 18 Maret 2009

Konsep peran dan status

Peran dan Status Sosial Mahasiswa di Masyarakat

Gerakan mahasiswa 1998 yang punya andil dalam menumbangkan rezim Soeharto adalah suatu gerakan sosial. Maka sebelum membahas peran dan pengaruh pers mahasiswa dalam gerakan mahasiswa 1998, akan coba diulas di sini beberapa konsep tentang status dan peran sosial.

Masyarakat dapat dipandang terdiri dari seperangkat posisi-posisi sosial. Posisi sosial ini dinamakan status. Farley [1992] mengungkapkan, ada berbagai macam status berdasarkan cara memperolehnya. Pertama, status yang diperoleh begitu saja tanpa suatu usaha tertentu dari orang bersangkutan (ascribed status). Misalnya, status yang diterima begitu saja ketika orang terlahir sebagai laki-laki atau perempuan (jenis kelamin), berkulit putih atau berkulit hitam (ras), dan karakteristik keluarga tempat orang itu dilahirkan. Kedua, status yang diperoleh setidaknya sebagian melalui upaya tertentu atau perjuangan dari orang bersangkutan (achieved status). Seperti: jabatan di kantor, tingkat pendidikan, dan tingkat penghasilan. Status mahasiswa tentu termasuk kategori kedua ini.

Ada berbagai faktor yang menentukan suatu kedudukan sosial atau status. Antara lain: kelahiran, unsur biologis, harta kekayaan, pekerjaan, agama. Kedudukan sosial seseorang dalam masyarakat tidak ditentukan oleh satu faktor saja. Bisa terjadi, beberapa faktor sekaligus menentukan kedudukan sosial seseorang atau suatu golongan, sehingga sulit menentukan faktor mana yang mempunyai pengaruh dominan terhadap kedudukan sosial.

Setiap status sosial terkait dengan satu atau lebih peran sosial. Menurut Horton dan Hunt [1993], peran (role) adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status. Sedangkan status/kedudukan itu sendiri adalah suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lainnya. Setiap orang mungkin memiliki sejumlah status dan diharapkan mengisi peran yang sesuai dengan status itu. Dalam arti tertentu, status dan peran adalah dua aspek dari gejala yang sama. Status adalah seperangkat hak dan kewajiban, sedangkan peran adalah pemeranan dari perangkat kewajiban dan hak-hak tersebut.

Mahasiswa merupakan sekelompok orang-orang terdidikyang menjadi bagian dari masyarakat dan negara. Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dimungkiri, mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi mahasiswa.

Perubahan yang cepat dalam realitas politik dan sosial di negara ini menuntut sikap taktis dan strategis dari semua pihak, termasuk mahasiswa. Sikap ini tidak harus melalui gerakan-gerakan frontal dan radikal yang berlebihan, mengingat sekarang ini banyak muncul pandangan atau perkataan sinis terhadap mahasiswa, seperti mereka dibayar atau mereka ditunggangi. Karena itu, kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.

Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.

KONSEP DIRI; MELEMAHNYA PERAN MAHASISWA
Setiap kali organisasi-organisasi kampus mengadakan pelatihan, kaderisasi, atau sekedar outbond, panitia selalu memberikan materi mengenai konsep diri, motivasi, atau yang paling disukai mahasiswa baru yaitu berbicara mengenai jati diri. Sebuah materi yang biasanya membuat peserta tertegun pada penjelasan pemateri yang ‘berapi-api’, karena materi yang disajikan penuh misteri, sangat filosofik dengan penjelasan yang rumit membingungkan sehingga peserta dituntut harus konsentrasi penuh pada materinya. Seakan membenarkan anggapan bahwa sesuatu yang rumit menjadi hal yang benar adanya.
Jika materi selesai disajikan biasanya peserta masih meneruskan pembicaraan mengenai jati diri dengan kawan-kawannya dan menjadi bahan diskusi yang mengasyikkan dan tak pernah selesai ujungnya, ironisnya diskusi selalu berakhir dengan kata-kata, “Yah, manusia memang penuh misteri”, atau “tidak ada kebenaran yang mutlak, yang mutlak adalah tuhan”, dus keesokan harinya berlanjut diskusi tentang kekuasaan tuhan, begitu seterusnya, tidak akan ada habisnya! Fenomena ini menjadi jamak kita saksikan disetiap kampus. Beberapa kelompok mahasiswa memandang bahwa kajian tersebut adalah kajian yang ‘nglenik’ yang dilakukan oleh orang-orang yang hipokrit, kajian yang tidak layak masuk wilayah kampus, karena tidak objektif dan tidak rasional, sangat bertolak belakang dengan Ilmu pengetahuan ilmiah yang seharusnya menjadi pijakan mahasiswa memandang segala sesuatu hal.

Peran dan Posisi Mahasiswa

Fakta sejarah yang memandang bahwa mahasiswa (kaum muda) adalah Agent of Change bangsa ini tidak bisa dipungkiri. Sejak kemerdekaan diproklamirkan, turunnya Soekarno sampai dengan peristiwa ’98 adalah mahasiswa (kaum muda) yang memeloporinya. Mahasiswa dipandang sebagai sekelompok orang yang memiliki akal dan pikiran yang ‘lebih’ dari orang-orang awam lainnya. intektual yang memiliki kepekaan sosial yang tinggi, dimana intelektualitasnya mampu mengangkat derajat masyarakat luas. Dengan analisa dan kritiknya, mahasiswa tidak pernah tunduk diam ketika rakyat ‘didzalimi’ negara dengan berbagai bentuk kebijakannya. Bahkan mahasiswa berani mengorbankan darah dan nyawanya sebagai prasyarat perubahan sosial.
Kita ingat berapa orang yang gugur ketika kaum muda mempertahankan kemerdekaan, siapa yang berdiri paling depan ketika Sukarno dituntut untuk mundur, berapa orang yang diculik dan dibunuh semasa pemerintahan soeharto hingga dengan saat ini masih belum ada kejelasannya, dengan harapan munculnya perubahan adil dan sejahtera bagi rakyat. Cita-cita sosial yang dimiliki mahasiswa adalah bukti konkret bahwa mahasiswa bukan lagi siswa didik yang terus ‘diakal-akali’ oleh gurunya, tapi merupakan seseorang yang memiliki moralitas tinggi dan intelektualitas yang siap didedikasikan bagi rakyat.
Pertanyaannya apa hubungan antara sejarah panjang mahasiswa dengan fenomena di awal tulisan ini? Benang merahnya adalah hari ini, mahasiswa semakin melupakan tradisi ‘Agent of Change’-nya, dan lebih menyukai perbincangan yang tidak jelas juntrungannya yang hanya akan membawa mahasiswa menjadi intelektual salon, intelektual yang hanya pandai beronani gagasan di lorong-lorong kampus. Dimana topik diskusi tidak ada hubungannya sekaligus tidak mencerminkan realitas di luar kampusnya. Mengutip istilah Gramsci, kaum muda seakan berada di menara gading, sangat jauh dengan realitas di sekelilingnya. Dan yang memprihatinkan lagi ketika mahasiswa diharuskan terjun di realitas sosial saat mereka lulus kuliah, yang terjadi adalah dunia di luar dirinya ternyata berbanding terbalik dengan pemahaman yang selama ini diyakininya. Boro-boro simpatik terhadap meluasnya penindasan yang terjadi di rakyat, berpikir tentang memenuhi kebutuhan hidupnya saja sulit, dikarenakan lapangan pekerjaan yang sangat kompetitif. Kalau sudah begitu siapa yang patut disalahkan?
Jika hal ini diungkap di kalangan mahasiswa maka penulis menuai banyak hujatan, cacian dan makian. Pertanyaan yang sering muncul biasanya “lho, bukankah untuk kritis terhadap realitas sosial harus dibekali dengan konsep diri atau jati diri yang mantap?” “Untuk itu harus dituntaskan dulu jati diri kita!!”. Kalau begitu adanya maka sampai kapan jati diri atau konsep diri yang ideal akan mampu kita temukan, dan hal yang paling terpenting apakah penelaahan itu sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan ilmiah?? Kalau sudah kenapa diskusinya tidak selesai-selesai? Kenapa kok belum ada solusi yang dihasilkan? Terus kenapa topik diskusinya semakin hari semakin membingungkan? Atau jangan-jangan cuma asal omong ngalor ngidul biar terlihat keren?!
Salah satu komponen dasar konsep diri menurut Staines, adalah diri yang dikognisikan atau diri yang dasar yaitu pandangan yang digambarkan oleh inidividu tentang diri sendiri; pemikiran atau persepsi individu mengenai kemampuan, status, dan peranan individu dalam berhubungan dengan dunia luar. Jika seseorang dituntut mempunyai konsep diri yang positif (sebetulnya penulis juga riskan menggunakan istilah positif) maka paling tidak harus memenuhi kriteria diatas. Pertama, paham betul akan kemampuan dirinya, karena kemampuan ini akan mendorong seseorang mencapai apa yang menjadi orientasinya. Kedua, status sosial yang dipinggulnya. Secara sosiologis mahasiswa bukan dalam status sosial tertentu, mahasiswa adalah mahasiswa, dengan tugas-tugas sebagai mahasiswa. Jika dua hal ini dipahami dengan baik maka Ketiga, peranan terhadap dunia luar akan sanggup dilakukan. Akhir kata, tidak ada konsep diri yang seharusnya menjadi trademark mahasiswa selain memahami betapa penting perannya dalam realitas sosial dan memposisikan diri sebagai orang yang mampu melakukan perubahan sosial. Sekecil apapun perubahan itu.
Tentunya kita sepakat dengan Erich Fromm, bahwa manusia adalah makhluk sosial. Adalah sejarah dunia kapitalistik-lah yang membuat manusia menjadi sangat individualis. Maka mahasiswa sudah seharusnya tetap terus berdiri sebagai senjata pemusnah tembok besar bernama kapitalisme, demi sebuah pemirintahan yang adil sejahtera secara ekonomi dan demokratis secara social politik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar